Ada yang Kenal? Modus Kwintansi Hilang Diduga Gelapkan Uang Rp 20 Juta

JELAJAHNEWS.ID,MEDAN – Bisnis Alat Peraga Kampanye (APK)kerap kali dijadikan ajang bisnis dan keuntungan pribadi. Hal tersebut kembali terjadi jelang pemilihan Calon Legislatif (Caleg), April 2019 lalu.

AS (37) salah satu oknum disebut-sebut berprofesi, mengaku dan diduga sebagai pekerja seni . Pria yang pernah tinggal Hutabayu-Simalungun, dan sekarang menetap dikawasan Tanjung Balai ini, diduga melakukan penggelapan keuntungan uang tunai sebesar Rp 20 juta dengan dalih kwitansi hilang kepada rekan sekerjanya FP, sewaktu kontestan Caleg 2019 lalu.

Alih-alih mengambil keuntungan pribadi, diduga dengan mengajukan 200 RIM ke pihak Caleg Sumut terkait pencetakan cara mencoblos caleg 2019.

Hasil konfirmasi dari istri caleg mengatakan bahwa semua pembayaran APK sudah dibayar lunas kepada AS, dan tidak meninggalkan sisa pembayaran lagi.

Sayangnya, ketika AS dikonfirmasi mengenai berapa RIM total jumlah cetakan APK tersebut, AS berdalih kwitansinya tidak kelihatan, dan cetakan APK tersebut tidak sampai 200 RIM.

“Kecewa kali saya, dari keuntungan cetakan 200 RIM yang diduga bernilai Rp 20 juta, AS hanya membagi keuntungan Rp 2 juta,padahal AS pernah berjanji membagi sepadan,” ungkap FP salah satu tim pemenangan.

Tambah FP, bahkan AS tega menjelek-jelekkan FP dengan menuduhnya pengkhianat karna terlalu serius membantu caleg TTB sewaktu Pemilihan Caleg 2019.

“Luar biasa itu orang, dia yang yang datang kepada saya dan meminta tolong supaya memenangkan caleg berinisial TTB, malah justru saya pula yang dituduhnya pengkhianat. Saya khan profesional , dan digaji , ya tentunya seriuslah memenangkan caleg tersebut,” ungkap FP dengan nada kesal.

Bahkan FP sudah menunggu hampir 8 bulan, dan menunggu AS menbagi hasil keuntungan yang diduga bernilai Rp 20 Juta, tapi tak kunjung dibagi oleh AS.

Disebutkan, AS pernah mengatakan akan membagi hasil keuntungan yang sepadan kepada FP, terkait pencetakan APK yang diduga mencapai 200 RIM, dan bernilai keuntungan Rp 20 juta.

Sementara itu, saat kru media ini melakukan konfirmasi kepada AS melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08126560XXXX, tak membuahkan hasil, Sabtu(11/1/2020). Tak satu pesan WhatsApp tersebut di jawab oleh AS.(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *