‘Abang Jago’ Pelaku Palak Sopir, Digulung Tekab Sunggal

MEDAN – Pria pelaku pemerasan terhadap sopir truck diamankan Tekab Polsek Sunggal. Pria itu adalah S (44) warga Desa puji Mulio, Gang Amal, Sunggal Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring kepada wartawan menjelaskan, Senin (8/2/2021) terdengar kabar jika di seputaran Jalan Kompos KM 12 sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truck dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial.

Tekab Polsek Sunggal yang menerima informasi itu, di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, pun langsung melakukan respon cepat di seputaran lokasi. Tak butuh waktu lama, telah di ketahui keberadaan S yang di duga pelaku pemerasan tersebut.

“S kita amankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga,” jelas Roni B Sembiring, Selasa (9/2/2021).

Tak cuma mengamankan S, tekab Sunggal juga berhasil menyita barang bukti sebilah samurai dan kwitansi.

Kapolsek Sunggal pun menghimbau kepada para sopir yang merasa pernah di peras oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.

“S di duga melanggar tindak pidana pasal 368 sub UU Darurat no 12 THN 1951(membawa sajam),” tutup Roni. (red/Jai)