Habib Syarief Nilai Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Perbaikan Tata Kelola Dana Umat
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PTPN I Regional I seluas 8.077 hektare memasuki babak baru. Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menahan satu tersangka tambahan berinisial IS, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), perusahaan bentukan PTPN I Regional I.
Sebelumnya, penyidik telah menahan dua tersangka lain, masing-masing ASK dan ARL, yang merupakan pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum, M. Husairi, membenarkan penetapan tersangka baru tersebut.
Baca Juga:
"Benar, hari ini tim penyidik tindak pidana khusus telah menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 hektare," ujar Husairi kepada wartawan, Senin (20/10).
Menurut Husairi, hasil penyidikan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2022–2023, saat IS menjabat Direktur PT NDP, tersangka mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas sejumlah bidang tanah yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II. Permohonan itu diajukan secara bertahap kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam proses pengalihan HGU menjadi HGB atas nama PT Nusa Dua Propertindo, tersangka IS diduga bekerja sama dengan tersangka ASK (Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut periode 2022–2024) dan ARL (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang periode 2023–2025). Mereka diduga memproses penerbitan sertifikat HGB tanpa memenuhi persyaratan hukum sebagaimana ditetapkan negara.
"Perbuatan para tersangka menyebabkan terbitnya surat HGB atas nama PT Nusa Dua Propertindo yang berasal dari perubahan HGU milik PTPN II, padahal proses tersebut tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Husairi.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menemui ribuan buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro,
Daerah
JELAJAHNEWS.ID Kasus overdosis yang viral di media sosial berujung pada penyegelan tempat hiburan malam Blue Night di Kabupaten Langkat. P
Hukum
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memprioritaskan inovasi pendapatan daerah dan keterlibatan sektor swasta sebagai motor penggerak
Daerah
Ombudsman Republik Indonesia bersama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan
Politik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menyoroti meningkatnya kasus pelajar yang terjerat judi online (judol). Ia menilai fenomena
Politik
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi meluncurkan produk Tabungan BTN&ndashHuria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Auditorium HKBP Se
Ekonomi
Langkah cepat dan berani Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam menekan laju inflasi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan
Ekonomi
Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Politik
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN kembali menggelar ajang kompetisi tahunan BTN Housingpreneur 2025 untuk kedua kalinya.
Ekonomi