14 Perseroan Plat Merah Akan Di Likuidasi?

JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Badan Usaha (BUMN), Arya Sinulingga memang sempat membeberkan keinginan Erick Thohir untuk melikuidasi 14 perseroan plat merah.

Meski belum ada pernyataan resmi ihwal pembubaran itu, Arya juga sempat menyinggung tiga perseroan yang dikategorikan ‘sakit’ atau tidak produktif. Dalam diskusi yang digelar secara virtual pada beberapa hari lalu, Arya mengatakan tiga BUMN yang masuk dalam kategori sakit diantaranya PT Merpati Airline, PT Kertas Kraft Aceh (KKA) dan PT Industri Gelas.

“Merpati, misalnya, sampai sekarang masih hidup dan kita enggak bisa apa-apain,” ujar Arya.

Setelah rencana likuidasi ke-14 perseroan itu disampaikan langsung Arya Sinulingga, awak pun media mencoba mengkonfirmasi perihal nama-nama perusahaan negara yang akan dibubarkan kepada Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, meski demikian Susyanto irit bicara. Dia bilang, biarkan informasi likuidasi BUMN disampaikan satu pintu saja.

“Maaf, kalau hanya ini yang ditanyakan, kalau urusan yang lain kita sudah sampaikan bahwa Menteri (Erick Thohir) sudah mencoba, tadi biarkan itu disatu pintu aja, sorry,” ujarnya.

Dalam catatan, Arya Sinulingga mengatakan, Erick Thohir telah membuat empat kelompok klasifikasi BUMN. klasifikasi itu diantaranya, surplus creators, strategic value, welfare creators, dan dead-weight. Adapun rincian perseroan plat merah yang masuk dalam pembagian empat kelompok ini antara lain. Pertama, surplus creators diantaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero), PT Semen Indonesia, Mind.id, Indonesia Port Corporation (IPC), PT Krakatau Steel, PT Len Industri (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Waskita Karya (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero).

Kedua, strategic value. Yang kelompok ini adalah PT Bank BTN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) atau Telkom, PT Bank BRI (Persero), PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Biofarma (Persero). Kelompok ini bertugas mengumpulkan uang bagi negara.

Ketiga, welfare creators. BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Damri, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Kelompok ini bertugas memaksimalkan pelayanan publik atau sosial. Keempat, dead-weight kelompok ini, kata Arya, akan dibubarkan karena tidak lagi menghasilkan nilai ekonomi dan layanan publik.

“Gak bisa diapa-apain lagi. Pilihannya dilebur, dibubarkan,” katanya. (okz)